Wacana Korlantas, Pelat Nomor Kendaraan Dipasangi Chip dengan Aplikasi Berbasis Teknologi

Wacana Korlantas, Pelat Nomor Kendaraan Dipasangi Chip dengan Aplikasi Berbasis Teknologi

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasangkan chip di pelat nomor kendaraan. Chip ini akan dilengkapi dengan aplikasi berbasis teknologi.

“Kita mengarah ke aplikasi teknologi ya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).

Kendati demikian, Firman belum merinci ihwal penerapan teknologi tersebut. Saat ini masih dilakukan persiapan secara matang. Termasuk menggodok aturannya.

“Tapi masih harus ada diskusi untuk persiapannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri sedang mempersiapkan aturan tentang pelat nomor kendaraan yang akan dipasangi chip. Rencana tersebut sejalan dengan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.

Nantinya, nomor registrasi canggih tersebut akan dipasang di setiap kendaraan roda empat maupun roda dua. Melalui teknologi ini, akan mempermudah Polri mengawasi setiap kendaraan bermotor.

Penggunaan chip pada kendaraan juga memiliki tujuan untuk mendorong penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, Polri terus berkembang dengan menerapkan sistem berbasis teknologi dalam pelayanan masyarakat.(jp)

BACA JUGA:

·  Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan: Jangan Dikurangi Hak Hidupnya

·  Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Komnas-HAM menolak, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: